Audit
Aaudit Teknologi Informasi adalah bentuk pengawasan dan pengendalian dari infrastruktur teknologi informasi secara menyeluruh. Audit teknologi informasi ini dapat berjalan berama-sama dengan audit finansial dan audit internal, atau dengan kegiatan pengawasan dan evaluasi lain yang sejenis.
Audit Trail
Audit Trail merupakan salah satu fitur dalam suatu program yang mencatat
semua kegiatan yang dilakukan tiap user dalam suatu tabel log. secara
rinci. Audit Trail secara default akan mencatat waktu , user, data yang
diakses dan berbagai jenis kegiatan. Jenis kegiatan bisa berupa
menambah, merungubah dan menghapus. Audit Trail apabila diurutkan
berdasarkan waktu bisa membentuk suatu kronologis manipulasi data.Dasar
ide membuat fitur Audit Trail adalah menyimpan histori tentang suatu
data (dibuat, diubah atau dihapus) dan oleh siapa serta bisa
menampilkannya secara kronologis.
Real Time Audit
Real Time Audit atau RTA adalah suatu sistem untuk mengawasi kegiatan
teknis dan keuangan sehingga dapat memberikan penilaian yang transparan
status saat ini dari semua kegiatan, di mana pun mereka berada. Ini
mengkombinasikan prosedur sederhana dan logis untuk merencanakan dan
melakukan dana untuk kegiatan dan “siklus proyek” pendekatan untuk
memantau kegiatan yang sedang berlangsung dan penilaian termasuk cara
mencegah pengeluaran yang tidak sesuai.
IT Forensik
IT Forensik merupakan Ilmu yang berhubungan dengan pengumpulan fakta dan
bukti pelanggaran keamanan sistem informasi serta validasinya menurut
metode yang digunakan (misalnya metode sebab-akibat),
Tujuan IT Forensik adalah untuk mendapatkan fakta-fakta objektif dari sistem informasi, karena semakin berkembangnya teknologi komputer dapat digunakan sebagai alat bagi para pelaku kejahatan komputer.
Fakta-fakta tersebut setelah diverifikasi akan menjadi bukti-bukti (evidence) yang akan di gunakan dalam proses hukum, selain itu juga memerlukan keahlian dibidang IT ( termasuk diantaranya hacking) dan alat bantu (tools) baik hardware maupun software.
Tujuan IT Forensik adalah untuk mendapatkan fakta-fakta objektif dari sistem informasi, karena semakin berkembangnya teknologi komputer dapat digunakan sebagai alat bagi para pelaku kejahatan komputer.
Fakta-fakta tersebut setelah diverifikasi akan menjadi bukti-bukti (evidence) yang akan di gunakan dalam proses hukum, selain itu juga memerlukan keahlian dibidang IT ( termasuk diantaranya hacking) dan alat bantu (tools) baik hardware maupun software.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar