Minggu, 06 November 2011

Kedudukan Bahasa Indonesia

Kedudukan Bahasa Indonesia
A. Sebagai Bahasa Nasional
Bahasa Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara juga memiliki kedudukan yaitu sebagai bahasa nasional. Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dimulai saat dicetuskanya Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928.
Dalam kaitanya sebagai bahasa nasional bahasa Indonesia memiliki fungsi yang sangat penting yaitu :
1.    Lambang kebanggan kebangsaan
       Bahasa Indonesia mencerminkan nilai – nilai sosial budaya yang mendasari rasa kebangsaan kita.
2.    Lambang identitas nasional
       Bahasa Indonesia dapat memiliki identitasnya apabila masyarakat pemakainya/yang menggunakannya membina dan mengembangkannya sehingga bersih dari unsur – unsur bahasa lain.
3.    Alat penghubung antar warga, antar daerah, dan antar budaya
       Dengan Bahasa Indonesia kita dapat menggunakannya sebagai alat komunikasi dalam berkomunikasi dengan masyarakat-masyarakat di daerah.
4.    Alat yang mempersatukan berbagai suku bangsa dengan latar belakang sosial budaya dan bahasanya masing-masing ke dalam kesatuan kebangsaan Indonesia.
       Dengan bahasa Indonesia memungkinkan berbagai suku bangsa mencapai keserasian hidup sebagai bangsa yang bersatu tanpa perlu meninggalkan identitas kesukuan dan kesetiaan kepada nilai – nilai sosial budaya.


B. Sebagai Bahasa Negara
Selain sebagai bahasa Nasional, Bahasa Indonesia juga memiliki kedudukan lain yaitu sebagai bahasa Negara seperti tercantum dalam UUD 1945.
dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia memiliki fungsi sebagai berikut :
1.    Bahasa resmi kenegaraan
       Bahasa Indonesia dipakai didalam segala upacara, peristiwa dan kegiatan kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun tulisan.
2.    Bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan
       Bahasa Indonesia digunakan di lembaga – lembaga pendidikan diseluruh Indonesia.
3.    Bahasa resmi di dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah
       Bahasa Indonesia digunakan juga sebagai alat perhubungan didalam masyarakat yang sama latar belakang sosial budaya dan bahasanya.
4.    Bahasa resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi modern.
       Bahasa Indonesia adalah satu – satunya alat yang memungkinkan kita membina dan mengembangkan kebudayaan nasional sedemikian rupa sehingga ia memikili ciri – ciri dan identitasnya sendiri ,yang membedakannya dari kebudayaan daerah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar